Cek Bocek Slesek Reensury Gelar Hearing Dengan Anggota DPRD NTB

Mataram, Sumbawanews.com.- Puluhan perwakilan komunitas Cek Bocek kembali menemui anggota DPRD NTB pada Rabu (13/7/2011) lalu guna mensosialisasikan Rencana Tata Ruang Wilayah Adat sekaligus menuntut pemerintah mengakui keberadaan masyarakat adat Cek Bocek Slesek Reen Sury.

Didampingi oleh Pengurus Wilayah AMAN NTB  dan PD AMAN Sumbawa, Kali ini mereka ditemui oleh Wakil ketua DPRD NTB H.L. Samsir S.H, diruangannya kantor DPRD NTB. Pada kesempatan itu, perwakilan komunitas diperkenankan menyampaikan sejumlah permasalahan yang kini sedang dihadapi kominitas masyarakat adat Cek Bocek, dari pengakuan pemerintah terhadap hak ulayat, termasuk rencana ekspolrasi oleh perusahaan tambang emas asal Amerika PT Newmont Nusa Tenggara.

Sementara itu, Lalu Samsir sangat merespon positif semua permasalahan dan keinginan komunitas adat, ia bahkan sangat tertarik dengan adanya buku Rencana Tata Ruang Wilayah adat yang telah dibuat oleh komunitas, bahkan menurutnya dalam waktu dekat ia akan segera menyampaikan hasil pertemuan itu ke dalam agenda DPR untuk ditindaklanjuti dan bahas bersama anggota Dewan Lainnya terutama komisi yang berkompten langsung dengan keinginan masyarakat adat tersebut. Namun sementara ini menurutnya Komunitas akan diarahkan untuk diintegarisikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah kabupaten setempat, yakni Kabupaten Sumbawa, kendati demikian Lalu Samsir juga berharap RTRW Adat Cek Bocek Rensury bisa masuk ke dalam RTRW Propinsi NTB.

Komunitas adat Cek bocek Suku Berco di Kabupaten Sumbawa, merupakan penduduk Sumbawa bagian selatan yang paling tua. Wilayah Adat Cek Bocek yang luasnya lebih kurang 29.000 Ha, tercatat bahwa 96.16 % nya masih merupakan vegetasi hutan. Kawasan vegetasi hutan ini tidak mengalami gangguan meskipun sudah ratusan tahun berdampingan dengan pemukiman komunitas, karena komunitas sudah membagi-bagai kawasan hutan berdasarkan fungsinya khususnya berfungsi sebagai penyangga kehidupan ekosistem.Wilayah Adat Cek Bocek secara keseluruhan dikelola oleh komunitas, baik untuk penyangga keseimbangan lingkungan dan ekosistem, juga untuk sumber kehidupan sehari-hari dari hasil berburu, mencari madu dan membuat gula aren (jalit).

Berkaitan dengan hal tersebut, hingga kini komunitas tengah gencar-gencarnya melakukan sosialisasi dengan berbagai lini melalui pendekatan-pendekatan formal dan informal dengan seluruh komponen masyarakat dan pemerintah untuk mensosialisasikan RTRW adat Cek Bocek Slesek Reensury (Suku Berco), sehingga kedepan impian seluruh masyarakat adat menjad kenyataan, medapat pengakuan dari pemerintah, dan menjadi bagian RTRW Propinsi Nusa tenggara Barat.

Sumber : Sumbawa news