Komunitas Adat Cek Bocek Selesek Rensuri
Latar Belakang
Komunitas Adat Cek Bocek Selesek Rensuri sangat tergantung pada ketersediaan sumberdaya alam dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, baik sumberdaya hutan, tanah, sumber air dan lainnnya yang ada di wilyahnya. Untuk itu proses penyiapan masyarakat adat dalam menghadapi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim salah satunya diperlukan suatu Perencanaan Tata Ruang Wilayah Komunitas Adat, yang dapat menata wilayah dengan fasilitas-fasilitas mitigasi dan adaptasi serta mengurangi dampak resiko bencana yang ditimbulkannya.
Disadari bahwa merencanakan pembangunan wilayah Adat Cek Bocek tidak hanya sekadar pembangunan fisik, tapi ada aspek kehidupan yang harus terintegrasi dalam suatu perencanaan wilayah Adat Cek Bocek Selesek Rensuri yaitu kehidupan ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan hidup.
Tujuan dari Perencanaan Tata Ruang Wilayah Adat Cek Bocek adalah untuk menyusun rencana pembangunan fisik, sosekbud secara partisipatif sehingga tercipta suasana Cek Bocek yang :
- Tertata dan dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang dibutuhkan ;
- Terintegrasi dengan daerah sekitarnya dan seluruh aspek kehidupan di dalamnya;
- Lebih aman dengan penyediaan sarana dan prasarana mitigasi sehingga mampu menghindari dan mengurangi dampak perubahan iklim ;
- Lebih memperhatikan alam dan lingkungan sekitar untuk menghindari terjadinya bencana.
- Menyediakan ruang untuk aktivitas ekonomi, sosial, budaya komunitas dan lingkungan.
Wilayah Adat Cek Bocek Selesek Rensuri merupakan satuan komunitas dari Suku Berco, secara geografis terletak antara 117◦ 18’ BT s/d 117◦30’ BT dan antara 8◦ 52’ LS s/d 9◦ 04’ LS :
- Sebelah utara berada pada wilayah hulu DAS Lang Remung
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Samudera Indonesia.
- Sebelah Barat melintasi wilayah hulu DAS babar, DAS Lampit dan DAS Presa
- Sebelah Timur melintasi sungai Sengane
Wilayah Adat Cek Bocek Selesek Rensuri (Suku Berco) mencakup areal seluas 28975.74 Ha dengan krakteristik biofisik sumber daya alam yang khas dan tidak dapat dimanipulasi dalam jangka pendek. Pengelolaan yang cenderung mengabaikan kekhasan krakteristik biofisik tersebut tentu akan bermuara pada penurunan fungsi sumber daya itu sendiri, sehingga daya dukungan sumber daya perekonomian menjadi lemah. Seperti eksploitasi sumber daya hutan yang secara simultan berkontribusi pada kerusakan sendi pembangunan ekonomi, eksploitasi berlebihan akan turut memperburuk kondisi perekonomian masyarakat sampai kondisi ekstrim seperti longsor, banjir, penyakit, kekeringan dan lain sebagainya.
Potensi sumber daya alam di Wilayah Adat Cek Bocek membutuhkan kemauan politik dalam perbaikan kedepan untuk kepentingan masyarakat dan lingkungan hidup. Di era-desentralisasi, sumber daya hutan dan sumber daya bahan tambang semakin tertekan sehingga dituntut kreativitas lokal dalam menyelamatkan sumber daya tersebut. Disisi lain, pendekatan yang digunakan oleh Pemerintahan Daerah sudah tidak bisa menggunakan ‘command and rule paradigm’ seperti masa lalu tetapi harus participatory approach, artinya memberi akses pada masyarakat untuk berpartisipasi dalam merencanakan dan membangun wilayahnya, hal ini menciptakan rasa memiliki yang tinggi.
Untuk itu penyusunan Rencana Tata Ruang Khusus Wilayah Adat Cek Bocek Selesek Rensuri (Suku Berco) menjadi strategis karena merupakan bagian penting dari fungsi ekologi DAS Babar, Lampit, Sengane dan Lang Remung, yang penting dan perlu untuk diselaraskan dengan tata ruang yang lebih tinggi karena rencana tata ruang khusus Wilayah Adat Cek Bocek Selesek Rensuri tidak berdiri sendiri, tetapi sangat terkait dengan RTRW-Kabupaten Sumbawa dan RTRW-Provinsi Nusa Tenggara Barat bahkan RTRW-Nasional. Untuk itu, maka dalam penyusunan tata ruang Wilayah Adat Cek Bocek Selesek Rensuri akan menekankan pada fungsi ruang bagi perekonomian masyarakat dan mengakomodasi nilai guna ruang sesuai potensi wilayahnya.