Sejarah Suku Berco
Pra-1492
Komunitas Bajompang hidup nomaden di hutan dan goa.
1492
Dewa Awan Mas Kuning membawa Islam dan budaya baru.
1519
Komunitas berintegrasi, pindah ke Selesek dan hidup bersama.
1520
Berdiri Kedatuan Awan Mas Kuning (7 kampung utama).
1622
Wasiat adat diwariskan untuk generasi penerus.
1623
Menolak Kerajaan Goa, menyatakan diri berdaulat.
1930–1935
Kolonial dan Kesultanan mengusir komunitas dari wilayah adat.
1959–Sekarang
Generasi muda berjuang menjaga warisan dan identitas adat.
Sejarah Suku Berco
Sejarah Suku Berco atau masyarakat adat Cek Bocek Selesek Rensuri menggambarkan sebuah perjalanan panjang yang penuh dinamika dan ketahanan. Bermula dari komunitas kecil yang hidup secara nomaden di dalam goa-goa di wilayah Kongkar Dodo, mereka dikenal sebagai “orang Bajompang” yang mengandalkan berburu dan meramu untuk bertahan hidup. Seiring berjalannya waktu, masuknya ajaran Islam pada akhir abad ke-15 menjadi titik balik dalam pergerakan sosial dan budaya mereka.
Pada tahun 1492, Dewa Datu Awan Mas Kuning, seorang penyebar Islam, datang bersama rombongan yang berasal dari berbagai suku, memperkenalkan agama dan struktur sosial baru. Musyawarah dengan tokoh-tokoh setempat menghasilkan kesepakatan untuk hidup berdampingan, meskipun ada perbedaan keyakinan. Proses ini berlanjut dengan terbentuknya Kedatuan Awan Mas Kuning pada tahun 1520, yang dipimpin oleh Dewa Datu Awan Mas Kuning sebagai pemimpin tertinggi, dengan Cek Bocek sebagai wakilnya.
Sejarah ini juga mencatat penolakan Kedatuan Awan Mas Kuning terhadap pengaruh kerajaan luar, seperti Kerajaan Goa, yang mencoba mencampuri urusan adat mereka pada awal abad ke-17. Meski menghadapi tantangan besar, termasuk pengusiran oleh kolonial Belanda dan Kesultanan Samawa pada awal abad ke-20, komunitas ini tetap mempertahankan kedaulatan dan nilai-nilai adat yang telah diwariskan turun-temurun.
Hari ini, sejarah Suku Berco mencerminkan ketahanan dalam mempertahankan identitas, budaya, dan sistem pemerintahan adat meskipun dihadapkan pada tantangan zaman dan perubahan sosial. Masyarakat adat ini terus berjuang untuk mempertahankan hak-hak mereka, baik dalam tataran budaya maupun hukum adat, serta menjaga warisan leluhur untuk generasi mendatang.
Baca kisah selengkapnya dalam dokumen PDF di bawah ini. Unduh

Dokumen lengkap tentang sejarah dan perkembangan masyarakat adat Cek Bocek Selesek Rensuri
Lihat DokumenBagikan
Suarakan solidaritas Anda untuk menolak eksploitasi, mendesak perlindungan hukum, dan menghormati hak masyarakat adat atas tanah warisan leluhur mereka.
Siapa Kami
Sejarah Kami
Suku Berco, masyarakat adat dengan akar nomaden di Goa Kongkar Dodo, bertransformasi lewat penyatuan Islam dan tradisi lokal. Di bawah kepemimpinan Dewa Datu Awan Mas Kuning dan Cek Bocek, mereka membangun kemandirian adat, lawan intervensi asing, dan pertahankan identitas hingga kini. Kisah mereka adalah bukti ketangguhan budaya yang tak lekang zaman.
WIlayah Adat
Suku Berco, masyarakat adat dengan akar nomaden di Goa Kongkar Dodo, bertransformasi lewat penyatuan Islam dan tradisi lokal. Di bawah kepemimpinan Dewa Datu Awan Mas Kuning dan Cek Bocek, mereka membangun kemandirian adat, lawan intervensi asing, dan pertahankan identitas hingga kini. Kisah mereka adalah bukti ketangguhan budaya yang tak lekang zaman.
Struktur Adat
Ritual & Budaya
Komunitas Masyarakat adat Cek Bocek, hingga saat ini masih menjalankan ritual-ritual adat yang tidak pernah hilang dari generasi ke generasi, ritual tetap dijaga sebagai warisan budaya dari para leluhur senantiasa mendapat penghormatan yang setinggi-tingginya dalam hati setiap warga masyarakat tradisional ini.      Â
Rencana Tata Ruang Wilayah Adat
Rencana Tata Ruang Khusus Cek Bocek Selesek Rensuri mengatur ruang hidup Suku Berco (28.975,74 ha di Sumbawa, NTB) secara partisipatif dan berkelanjutan. Kawasan dengan hutan primer, 10 sungai, dan pegunungan penangkap air lima DAS ini menghadapi ancaman tambang, perkebunan, dan perubahan iklim. Melalui kearifan lokal, rencana ini memperkuat hak adat, melindungi ekosistem, dan menyelaraskan kebijakan untuk keberlanjutan lingkungan dan martabat masyarakat.