Pemerintahan Adat Cek Bocek Selesek Rensuri telah berkembang dalam suatu sistem kelembagaan yang terstruktur dan fungsional. Hal ini mencerminkan tingginya kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai budaya dan warisan sejarah yang menjadi identitas kolektif komunitas. Norma-norma hukum adat tetap dijalankan secara konsisten melalui sistem pewarisan antar generasi, dan hingga kini masih memegang peranan penting dalam mengatur kehidupan sosial masyarakat.
Struktur kelembagaan adat yang digunakan saat ini bersifat historis sekaligus fungsional, sebagaimana tergambar dalam bagan organisasi di atas. Kelembagaan Adat tidak hanya merepresentasikan struktur otoritas tradisional, tetapi juga merupakan instrumen kerja sosial dan budaya yang secara aktif mengatur tata kelola komunitas. Fungsinya mencakup pengambilan keputusan, penyelesaian sengketa, pelestarian nilai-nilai adat, serta penguatan jati diri kolektif masyarakat adat Cek Bocek Selesek Rensuri.
Suarakan solidaritas Anda untuk menolak eksploitasi, mendesak perlindungan hukum, dan menghormati hak masyarakat adat atas tanah warisan leluhur mereka.
Suku Berco, masyarakat adat dengan akar nomaden di Goa Kongkar Dodo, bertransformasi lewat penyatuan Islam dan tradisi lokal. Di bawah kepemimpinan Dewa Datu Awan Mas Kuning dan Cek Bocek, mereka membangun kemandirian adat, lawan intervensi asing, dan pertahankan identitas hingga kini. Kisah mereka adalah bukti ketangguhan budaya yang tak lekang zaman.
Suku Berco, masyarakat adat dengan akar nomaden di Goa Kongkar Dodo, bertransformasi lewat penyatuan Islam dan tradisi lokal. Di bawah kepemimpinan Dewa Datu Awan Mas Kuning dan Cek Bocek, mereka membangun kemandirian adat, lawan intervensi asing, dan pertahankan identitas hingga kini. Kisah mereka adalah bukti ketangguhan budaya yang tak lekang zaman.
Komunitas Masyarakat adat Cek Bocek, hingga saat ini masih menjalankan ritual-ritual adat yang tidak pernah hilang dari generasi ke generasi, ritual tetap dijaga sebagai warisan budaya dari para leluhur senantiasa mendapat penghormatan yang setinggi-tingginya dalam hati setiap warga masyarakat tradisional ini.      Â
Rencana Tata Ruang Khusus Cek Bocek Selesek Rensuri mengatur ruang hidup Suku Berco (28.975,74 ha di Sumbawa, NTB) secara partisipatif dan berkelanjutan. Kawasan dengan hutan primer, 10 sungai, dan pegunungan penangkap air lima DAS ini menghadapi ancaman tambang, perkebunan, dan perubahan iklim. Melalui kearifan lokal, rencana ini memperkuat hak adat, melindungi ekosistem, dan menyelaraskan kebijakan untuk keberlanjutan lingkungan dan martabat masyarakat.
Bagi kami, tanah adat adalah tubuh, leluhur adalah jiwa, dan perjuangan adalah nafas kehidupan